Jakarta, Kemon.id — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima pengurus Indonesian Association of Islamic Economists (IAEI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Senin (3/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas pembentukan struktur baru kepengurusan IAEI sekaligus memperkuat peran ekonomi Islam dalam mendukung pembangunan nasional.
Ketua Tim Formatur Pengurus IAEI, Mustafa Edwin Nasution, melaporkan progres penyusunan kepengurusan baru, termasuk pembentukan tim formatur dan rencana pelantikan yang akan digelar akhir November 2025.
Struktur organisasi IAEI akan diperluas melalui pembagian bidang dan komite agar lebih kontributif terhadap pengembangan ekonomi umat.
“Struktur baru ini dirancang untuk memastikan IAEI semakin kontributif dalam pengembangan ekonomi umat, pendidikan ekonomi syariah, hingga penguatan ekosistem zakat dan wakaf nasional,” ujar Mustafa.
IAEI merupakan organisasi profesi yang menaungi lebih dari 7.000 anggota—terdiri dari akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan ekonomi syariah di seluruh Indonesia. Organisasi ini berperan penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi Islam melalui pendidikan, riset, dan kolaborasi dengan pemerintah serta industri keuangan syariah.
Menag Nasaruddin Umar menyambut baik langkah IAEI memperkuat tata kelembagaan dan arah strategisnya. Ia menilai, ekonomi Islam tidak semata berkaitan dengan instrumen keuangan, tetapi juga memiliki dimensi moral dan sosial yang harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
“Kita tidak bisa berdakwah tanpa bicara ekonomi. Ekonomi adalah bagian dari misi kemanusiaan dan keagamaan. Ketika ketimpangan terjadi, maka agama hadir untuk mengingatkan, mengoreksi, dan membimbing,” tegas Menag.
Menurut Nasaruddin, penguatan ekonomi syariah harus menjadi solusi nyata untuk menekan kemiskinan ekstrem dan memperkuat keadilan sosial.
“Nilai-nilai kebajikan Islam harus menuntun transformasi ekonomi kita. Bukan hanya tumbuh, tetapi juga adil,” lanjutnya.
Kementerian Agama, lanjut Menag, siap bersinergi dengan IAEI dalam mengembangkan riset ekonomi Islam, meningkatkan literasi keuangan syariah, serta memperluas program zakat dan wakaf produktif.
“Kini saatnya memperkuat sinergi ulama, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah. Kita ingin ekonomi umat tumbuh berdampingan dengan nilai moral dan spiritual,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara Kementerian Agama dan IAEI untuk menindaklanjuti kerja sama strategis di bidang ekonomi Islam, termasuk penguatan riset, program ekonomi kerakyatan, dan pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional.
sumber : InfoPublik
















