Pekanbaru, Kemon.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) berkomitmen memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tahun 2026. Salah satu langkahnya yaitu dengan mengadakan program pelatihan pengembangan usaha serta membentuk Koperasi Merah Putih sebagai wadah kolaborasi antar pelaku UMKM.
Kepala Diskop UKM Kota Pekanbaru, H. Idrus, menyampaikan bahwa rancangan kegiatan pelatihan tersebut sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026.
“Jadi memang untuk pelatihan UMKM dan Koperasi Merah Putih sudah kita susun RKA-nya, sudah kita programkan untuk tahun 2026,” ujar Idrus di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
Idrus menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mengonsolidasikan pelaku UMKM dalam kelompok-kelompok usaha agar lebih mudah dibina dan dikembangkan.
“Kita akan membentuk kelompok-kelompok UMKM. Nanti melalui kelompok itu kita lakukan pembinaan. Dan supaya mereka memiliki wadah resmi, kita bentuk koperasi yang beranggotakan pelaku UMKM sendiri,” jelasnya.
Dengan adanya koperasi, para pelaku UMKM diharapkan dapat saling mendukung dan memperkuat jaringan usaha. Prinsip yang diusung, kata Idrus, adalah “dari dia, oleh dia, dan untuk dia.”
Lebih lanjut, Idrus mendorong koperasi yang terbentuk agar dapat melaksanakan pelatihan mandiri tanpa bergantung pada APBD, melainkan memanfaatkan dana pendidikan koperasi yang diatur dalam regulasi.
“Kami berharap koperasi nantinya bisa melakukan pelatihan secara mandiri dari dana pendidikan yang mereka miliki. Jadi tidak hanya terfokus pada anggaran APBD Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing tinggi, sekaligus menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
sumber : InfoPublik
















