BeritaTeknologiUmumUtamaViral

Kemkomdigi Siapkan Kurikulum Literasi Digital Baru untuk Tangkal Hoaks AI dan Echo Chamber

Jakarta, Kemon.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang merancang kurikulum literasi digital terbaru yang berfokus pada pemahaman masyarakat terhadap cara kerja media sosial dan peningkatan kemampuan mendeteksi konten bohong (hoaks) yang dihasilkan oleh kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan, pembaruan kurikulum ini menjadi penting karena perubahan ekosistem digital membuat pendekatan lama tidak lagi efektif.

“Dengan cara lama sudah tidak efektif lagi karena teknologinya sudah berubah, sehingga dibutuhkan pendekatan baru,” ujar Nezar di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025), dalam audiensi bersama peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Gelombang Dua.


Fenomena Echo Chamber dan Post-Truth

Nezar menjelaskan, algoritma media sosial saat ini membuat pengguna hidup dalam echo chamber atau “bilik gema” — ruang digital yang hanya memperkuat pandangan yang sudah diyakini.

“Setiap orang di dalam algoritma media sosial hidup dalam bilik gemanya masing-masing, karena dia hanya akan mendapatkan informasi yang sejalan dengan apa yang dia mau,” ungkapnya.

Fenomena ini, lanjut Nezar, melahirkan era post-truth dan hyperreality, di mana emosi dan sentimen publik lebih berpengaruh daripada kebenaran fakta. “Media sosial membentuk persepsi. Di situ yang salah bisa jadi benar, dan yang benar bisa jadi salah,” katanya.


AI Picu Gelombang Hoaks Baru

Kemajuan teknologi AI kini memungkinkan penciptaan konten audio-visual yang sangat realistis, termasuk deepfake dan manipulasi suara. Hal ini menambah kompleksitas tantangan literasi digital.

Melihat kondisi tersebut, Kemkomdigi menilai masyarakat perlu dilatih untuk memahami logika algoritma, membaca sumber informasi secara kritis, serta mampu mengenali tanda-tanda rekayasa digital yang dilakukan oleh mesin AI.


Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Ruang Digital Aman

Nezar memastikan Kemkomdigi akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani penyebaran konten negatif yang berpotensi memecah belah bangsa.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan digital nasional dan memastikan ruang siber tetap aman, inklusif, serta beretika — sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita ingin masyarakat bukan hanya melek digital, tapi juga bijak, kritis, dan tahan terhadap manipulasi informasi berbasis algoritma,” tutup Nezar.

sumber : Infopublik

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *