Sleman, Kemon.id – Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Condongcatur, Kabupaten Sleman, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Yogyakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, menggelar penyuluhan hukum bertema “Pinjaman Cepat, Masalah Panjang: Pentingnya Melek Hukum di Dunia Pinjol” di Ruang Wacanaloka, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji, Carik, dan jajaran pamong kalurahan, serta berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam menghadapi risiko dan konsekuensi dari penggunaan layanan pinjaman online (Pinjol) yang kini banyak menimbulkan persoalan.
Dalam sambutannya, Lurah Reno Candra Sangaji mengajak warga agar lebih berhati-hati dan memahami aspek hukum sebelum menggunakan layanan keuangan digital.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Condongcatur semakin melek hukum dan mampu mengambil keputusan finansial yang aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Sigit Ugra Nugraha dari LBH Harapan menjelaskan perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, serta langkah-langkah perlindungan bagi masyarakat yang terjerat pinjaman ilegal.
“Dengan memahami aturan dan mekanisme yang benar, masyarakat dapat menghindari jebakan pinjaman ilegal dan tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi sengketa,” jelasnya.
Dari pihak Kemenkumham DIY, Ineke turut mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.
“KUHP baru ini menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih manusiawi dan berkeadilan, dengan menekankan prinsip korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembaruan KUHP merupakan tonggak penting modernisasi hukum nasional agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan nilai-nilai Pancasila.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Pemerintah Kalurahan Condongcatur berharap masyarakat semakin bijak dalam mengelola keuangan digital, memahami hak dan kewajiban hukum, serta siap menyambut perubahan sistem hukum nasional yang lebih progresif dan berkeadilan.
Sumber : Info Publik
















