BeritaUmumUtamaViral

Pemkab Sergai Pastikan Pengelolaan DBH dan BKP Transparan: Anggaran Rp341 Miliar Siap Dorong Layanan Publik

Sergai, kemon.id  – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya untuk mengelola Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, usai mengikuti rapat virtual penyerahan sertifikat penyaluran Kurang Salur DBH Tahun 2024, Kurang Salur BKP Tahun 2024, dan BKP Tahun 2025 dari Command Center Sergai, Senin (1/12/2025).

Rapat yang diikuti kepala daerah se-Sumatera Utara itu menjadi tahap penting untuk memastikan distribusi anggaran berjalan lancar dan merata. Tahun ini, total dana yang disalurkan mencapai Rp341 miliar, yang diprioritaskan untuk program pembangunan daerah, terutama peningkatan kualitas layanan publik.

Suwanto mengatakan penyaluran kurang salur memberi kepastian fiskal bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengeksekusi program yang telah dialokasikan. Ketersediaan anggaran tepat waktu disebut mampu memperkuat dorongan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat lebih efektif.

Penyaluran DBH dan BKP ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Kami berkomitmen memanfaatkan dana tersebut untuk program-program yang langsung dirasakan masyarakat, ujar Suwanto.

Ia menegaskan dana tersebut akan digunakan sesuai aturan, berorientasi pada kepentingan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Suwanto juga menyoroti pentingnya koordinasi yang solid antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh kabupaten/kota agar penyaluran anggaran berjalan optimal.

Pemkab Sergai siap menindaklanjuti seluruh arahan dan ketentuan yang disampaikan dalam rapat tersebut, tegasnya.

Sumber : Infopublik

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *