BeritaHealthOlahragaUtamaViral

Edukasi Hak atas Tubuh: Cara Melindungi Diri dan Menjaga Batasan Pribadi

Jakarta, kemon.id – Setiap individu memiliki hak penuh atas tubuhnya sendiri, tanpa terkecuali. Pesan ini disampaikan oleh Sri Juwita Kusumawardhani, Wakil Ketua Ikatan Psikolog Klinis Wilayah DKI Jakarta, dalam webinar “Kenali Tubuhku, Kelola Emosi, dan Batasan Pribadi” untuk memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2025, Kamis (4/12/2025).

Sri Juwita menekankan bahwa batasan tubuh bersifat tak terlihat namun wajib dihormati. Ia menegaskan, meminta izin sebelum menyentuh tubuh orang lain adalah bentuk penghargaan terhadap martabat manusia. Contohnya, banyak orang merasa bebas menyentuh perut ibu hamil atau kursi roda penyandang disabilitas tanpa izin, meski niatnya baik, hal ini bisa menimbulkan ketidaknyamanan.

Budaya hangat dan guyub di Indonesia kerap membuat batasan pribadi terabaikan. Bahkan bayi dan anak-anak memiliki hak atas tubuhnya sendiri. Orang tua disarankan selalu meminta izin saat membersihkan area privasi anak agar sejak dini mereka memahami bahwa tubuh adalah milik mereka. Area tubuh yang tertutup pakaian dalam atau pakaian renang, seperti payudara, vagina, penis, bokong, dan mulut, harus dihormati, dan penggunaan istilah anatomis yang tepat penting agar korban dapat segera meminta pertolongan bila terjadi tindakan tidak pantas.

Sri Juwita juga menjelaskan bahwa tubuh sering memberi tanda saat merasa terancam, seperti gemetar, jantung berdebar, merinding, berkeringat, mual, ingin menangis, atau menjauh. “Jika tubuh memberi sinyal bahaya, artinya kamu tidak nyaman. Itu tandanya kamu berhak menghentikan situasi tersebut,” tegasnya.

Untuk mengelola emosi, Sri Juwita membagikan beberapa teknik sederhana, antara lain teknik napas 4-6-8, grounding 5-4-3-2-1 untuk menyadari lingkungan sekitar, serta bergerak sejenak atau melihat pemandangan hijau untuk menurunkan intensitas emosi. Selain itu, setiap orang disarankan memiliki safety network, yaitu kelompok orang terpercaya yang bisa dimintai bantuan saat merasa tidak aman.

“Tidak pernah ada kata terlambat untuk bercerita. Ketika terjadi pelanggaran, itu bukan salahmu. Kamu berhak aman, berhak dilindungi, dan berhak meminta pertolongan,” tutup Sri Juwita, menegaskan pentingnya edukasi hak atas tubuh untuk semua.

Sumber : Infopublik.id

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *