Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 8.853 penerima manfaat, terdiri dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, serta masyarakat prasejahtera. Penyaluran dilakukan melalui bank pemerintah yang telah ditunjuk dan diberikan secara tunai.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengingatkan agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan diarahkan untuk kegiatan produktif. Ia menilai bansos seharusnya mendorong masyarakat untuk meningkatkan pendapatan, terutama di luar sektor tembakau.
“Bansos bukan untuk yang tidak ada kaitannya dengan perekonomian. Bansos ini diharapkan bisa menambah semangat mereka untuk mendapatkan pendapatan di sektor selain tembakau,” kata Agus saat meninjau proses penyaluran di Kecamatan Tlogomulyo, Rabu (3/12/2025).
Tiap Penerima Terima Rp1,2 Juta
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono, menyampaikan bahwa setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan secara tunai. Bansos ini merupakan tahap terakhir pada tahun 2025 dan mencakup periode September hingga Desember.
Penyaluran dilakukan bertahap di berbagai kecamatan. Pada Rabu (3/12), penyaluran berlangsung di Kecamatan Tlogomulyo, Kranggan, Ngadirejo, dan Parakan. Keesokan harinya di Kecamatan Temanggung, Kranggan, Ngadirejo, dan Kedu. Pada Jumat (5/12), penyaluran dilanjutkan di Kecamatan Temanggung, Pringsurat, Gemawang, dan Kedu.
“Minggu kedua akan ada pencairan di kecamatan lain, karena semua kecamatan mendapatkan Bansos DBHCHT,” jelas Heri.
Sebaran Penerima di Kecamatan
Camat Tlogomulyo, Djoko Prasetija, menyampaikan bahwa di wilayahnya terdapat 455 warga yang bekerja di sektor pertembakauan dan terdaftar sebagai penerima bansos.
“Tujuannya bansos ini untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Penerima Manfaat Merasa Terbantu
Salah satu penerima manfaat, Marsiyah (57), mengaku bersyukur menerima bantuan tersebut meskipun harus mengantre cukup lama di kantor kecamatan. Ia berencana menggunakan dana tersebut untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya.
Sumber : Infopublik















