Jakarta, kemon.id – Pemerintah memastikan penanganan pascabencana alam di sejumlah wilayah Sumatra berjalan cepat, terpadu, dan responsif melalui dukungan anggaran, pelayanan administrasi kependudukan, hingga relokasi wilayah terdampak. Kepastian tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (15/12/2025).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah sejak hari-hari awal terjadinya bencana. Penanganan melibatkan lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, Basarnas, BNPB, hingga berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Dalam sidang tersebut, Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung penanganan darurat dan pemulihan. Total anggaran BTT yang digelontorkan mencapai Rp268 miliar dan telah masuk ke daerah dalam waktu tiga hari setelah ditetapkan.
Selain dukungan dari pusat, pemerintah juga mendorong solidaritas antardaerah. Sejumlah pemerintah daerah memanfaatkan sisa anggaran akhir tahun untuk membantu wilayah terdampak dengan total bantuan sekitar Rp46 miliar. Bantuan tersebut disalurkan langsung dalam bentuk tenaga medis, obat-obatan, logistik pangan, hingga pakaian ke daerah yang terdampak paling parah seperti Tamiang dan Tapanuli Tengah.
Di sisi pelayanan publik, pemerintah memastikan hak administrasi kependudukan warga terdampak tetap terpenuhi. Posko layanan administrasi dibentuk dengan sembilan tim khusus untuk mempercepat penerbitan kembali dokumen kependudukan seperti KTP dan akta kelahiran secara gratis. Pemerintah juga mendorong kemudahan dan pembebasan biaya untuk pengurusan dokumen penting lainnya, termasuk sertifikat tanah, ijazah, dan dokumen perbankan.
Terkait kondisi wilayah, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah desa yang tidak lagi aman akibat longsor dan kerusakan lingkungan sehingga harus direlokasi. Proses relokasi dilakukan dengan menyiapkan administrasi pemerintahan desa baru bekerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat, guna menjamin keberlanjutan pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah menegaskan komitmen untuk tidak hanya menangani kondisi darurat, tetapi juga memastikan pemulihan sosial, administrasi, dan tata kelola wilayah berjalan berkelanjutan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat terdampak bencana.
Sumber : setneg.go.id
















