BeritaUmumUtamaViral

Pemerintah Siapkan 44 Ribu Hunian Sementara di Tiga Provinsi, Presiden Prabowo Tinjau Lokasi di Agam

Agam, kemon.id – Pemerintah menyiapkan puluhan ribu unit hunian sementara atau huntara di tiga provinsi terdampak bencana sebagai bagian dari penanganan darurat dan pemulihan awal bagi masyarakat, dengan total mencapai 44.045 unit yang akan dibangun secara bertahap sesuai kebutuhan di lapangan.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat dan meninjau langsung salah satu lokasi pembangunan hunian sementara di Kabupaten Agam, Kamis (18/12/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga terdampak bencana.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, pembangunan hunian sementara akan dilakukan di tiga wilayah utama, yakni sebanyak 2.559 unit di Provinsi Sumatera Barat, 5.158 unit di Provinsi Sumatera Utara, dan 36.328 unit di Provinsi Aceh. Ketiga provinsi tersebut merupakan wilayah dengan dampak bencana signifikan yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.

Pembangunan huntara ini bertujuan menjamin masyarakat terdampak memiliki tempat tinggal yang aman dan layak selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung. Pemerintah menilai ketersediaan hunian sementara menjadi prioritas utama agar warga dapat kembali menjalani aktivitas sosial dan ekonomi secara bertahap tanpa harus menunggu pembangunan hunian permanen selesai.

Pemerintah juga menegaskan bahwa data kebutuhan hunian sementara bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus dilakukan untuk memastikan pembangunan huntara berjalan optimal, tepat sasaran, dan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kehidupan warga sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan dasar bagi masyarakat di masa darurat bencana.

Sumber : setneg.go.id

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *