BeritaUmumUtamaViral

“Gorontalo Tetapkan UMP 2026 Rp3,4 Juta, Naik 5,7 Persen dari Tahun Lalu”

Gorontalo, 24 Desember 2025, kemon – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144 per bulan. Angka ini meningkat 5,7 persen atau naik Rp183.413 dibanding UMP 2025 yang berada di angka Rp3.221.731.

Penetapan UMP 2026 dilakukan melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo di Aula Rumah Dinas Gubernur, Senin (22/12/2025), yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan, “UMP Provinsi Gorontalo sebesar Rp3.405.144. Angka ini naik Rp183.413 dari tahun sebelumnya.” Ia menambahkan, nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Gorontalo berada di angka Rp3.398.395, sehingga UMP 2026 berada di atas KHL sebesar Rp6.749.

Gusnar berharap penetapan UMP ini dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban ketenagakerjaan di wilayah Gorontalo.

Sementara itu, Wardoyo Pongoliu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Dewan Pengupahan, menjelaskan proses penetapan UMP melibatkan berbagai pihak dan melalui rangkaian rapat pleno. Angka akhir yang ditetapkan Gubernur didasarkan pada rekomendasi dari para pemangku kepentingan.

Proses penetapan UMP 2026 mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KHL ini dihitung dengan metode baru yang lebih proporsional dan berbasis kondisi riil masing-masing daerah.

Berdasarkan data Kemnaker, KHL di Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp3.398.395 per bulan, mencerminkan estimasi biaya hidup minimum bagi seorang pekerja dan keluarganya agar dapat hidup layak selama satu bulan. Dengan nilai tersebut, Gorontalo menempati posisi menengah ke bawah dalam daftar KHL nasional.

Penetapan UMP ini diharapkan menjadi indikator pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja di Provinsi Gorontalo.

(mcgorontaloprov/TG)

Sumber : Infopublik

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *