SIAK, kemon– Menyongsong tahun anggaran 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan arah kebijakan fiskal daerah dengan fokus pada disiplin belanja dan skema prioritas pembayaran utang. Langkah ini diambil menyusul kondisi fiskal Kabupaten Siak yang belum stabil, dengan kas daerah tercatat hanya sebesar Rp3,7 juta.
Penegasan tersebut disampaikan Afni dalam Konferensi Pers 2025 yang digelar di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Senin (29/12/2025). Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih berhati-hati dalam merencanakan dan merealisasikan belanja pada 2026.
“Kita sekarang efek domino, tolong berhati-hati dalam belanja di 2026. Terutama kepala OPD. Kalau bisa ada duit masuk, kewajiban yang wajib dulu dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil,” ujar Afni.
Bupati mengungkapkan, total utang Pemerintah Kabupaten Siak yang belum terbayar hingga 2024 masih mencapai Rp121,5 miliar. Untuk itu, ia menginstruksikan agar pembayaran pada awal 2026 diprioritaskan pada utang dengan nilai di bawah Rp50 juta, khususnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut dinilai penting agar roda perekonomian masyarakat tetap bergerak. Selanjutnya, pembayaran utang dengan nilai di bawah Rp100 juta akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah.
“Suara dari rakyat ini tolong jadi motivasi kita untuk berhati-hati supaya kita bisa memulai dari nol. Tidak ada kata lain, baik jajaran pemerintah daerah maupun BUMD, per 1 Januari hanya tinggal tiga hari lagi ayo kita kerja keras dan optimis, dengan niat baik meningkatkan PAD,” tegasnya.
Afni juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, pemerintah pusat telah menginformasikan bahwa dana transfer ke daerah diperkirakan akan menyusut sekitar Rp330 miliar.
“Jangan kita hanya bersandar pada dana transfer, yang hari ini sudah dikabarkan oleh pusat bahwa dana transfer itu diperkirakan akan mengalami penyusutan sekitar Rp330 miliar, jadi berhenti bermanja manja, ayo kita berjuang, bersama,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Afni meminta seluruh OPD untuk proaktif mengupayakan dukungan anggaran dari kementerian dan lembaga pusat. Ia juga menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) agar memastikan pemasukan di awal 2026 sesuai target, disertai rencana kerja yang jelas dan terukur.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya menantang pihak tertentu, Afni menegaskan informasi tersebut tidak benar. “Kami tidak menantang, tidak ada. Yang ada hanya meminta hak kita agar dapat disalurkan kepada yang berhak,” ujarnya.
Langkah penataan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pengelolaan belanja dan utang daerah. Melalui pengaturan prioritas pembayaran serta penerapan disiplin fiskal, pemerintah daerah berharap pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, dan tata kelola keuangan daerah semakin membaik di tengah tantangan fiskal yang ada.
(Rahma/MC Kabupaten Siak)
Sumber : Info Publik
















