BeritaUmumUtamaViral

Wali Kota Dumai Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 kepada 1.186 Pegawai

Kemon.id, Dumai  – Wali Kota Dumai, Paisal, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Dumai tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.186 orang di lingkungan Pemerintah Kota Dumai Formasi 2025. Penyerahan dilakukan pada Rabu pagi, 14 Januari 2026.

Momen bersejarah bagi ribuan tenaga non-ASN tersebut dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar, Riau. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan daerah.

Dalam sambutannya, Paisal menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja, sejalan dengan amanat regulasi penataan tenaga honorer.

“Kehadiran saudara sekalian adalah energi baru bagi Pemko Dumai. Saya bersama Pak Wakil Wali Kota dan Pak Sekda meminta saudara sekalian untuk bersyukur dan menjawab amanah ini dengan kinerja yang tulus,” ujar Paisal di hadapan ribuan peserta upacara.

Wali Kota Dumai berharap, pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat kinerja perangkat daerah dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jadilah motor penggerak pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat Dumai,” pungkasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

sumber: Infopublik.id

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *