Kemon.id, Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa seluruh fasilitas layanan kesehatan (faskes) di Kabupaten Lumajang telah diinstruksikan untuk tidak menolak pasien, khususnya masyarakat tidak mampu. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keadilan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Bunda Indah saat ditemui di sela Sarasehan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Pendopo Arya Wiraraja, Senin (9/2/2026) sore.
“Tak boleh ada penolakan pasien, terutama masyarakat tidak mampu. Negara harus hadir ketika warganya sakit,” tegas Indah Amperawati.
Menurutnya, dalam kondisi apa pun masyarakat tetap memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, tanpa terhambat persoalan administratif seperti status kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemkab Lumajang, lanjut Indah, secara aktif melakukan verifikasi dan pendampingan bagi warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS-PBI. Langkah ini dilakukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dan pasien tidak dirugikan.
Apabila ditemukan warga dengan status BPJS-PBI yang tidak aktif, pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan. Untuk warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, Pemkab Lumajang akan mengusulkan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS-PBI. Sementara itu, bagi warga di luar kelompok tersebut, akan dilakukan verifikasi kondisi ekonomi secara langsung di lapangan guna memastikan kelayakan menerima bantuan layanan kesehatan.
Kebijakan ini juga diarahkan untuk melindungi pasien dengan penyakit berat dan kronis yang membutuhkan pembiayaan besar dan pengobatan jangka panjang. Bunda Indah menilai, tanpa jaminan kesehatan, biaya pengobatan penyakit kronis berpotensi memiskinkan masyarakat dan memperlebar kesenjangan sosial.
“Pengobatan penyakit kronis membutuhkan biaya besar dan berlangsung lama. Karena itu, pelayanan kesehatan harus berpihak dan berkeadilan,” ujarnya.
Indah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Lumajang tidak semata-mata berorientasi pada prosedur administratif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan dari layanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi.
sumber: Infopublik.id
















