Kemon.id, Balangan – Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan mulai mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan keteraturan lalu lintas di sejumlah titik strategis, khususnya di Kota Paringin.
APILL merupakan sistem lampu lalu lintas elektronik yang memberikan isyarat kepada pengendara dan pejalan kaki kapan harus berhenti, bersiap, atau berjalan. Aktivasi APILL ini menandai langkah maju dalam penataan transportasi di Balangan.
“Berbagai kajian telah kami lakukan. Meski ada tantangan teknis, inilah saat yang tepat untuk mengaktifkan APILL. Target kami, akhir Juli semua sudah berfungsi normal,” ujar Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, saat sosialisasi di Paringin, Senin (21/7/2025).
Pengaktifan APILL dilakukan secara bertahap dan diawali dengan simulasi selama tiga hari. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi serta sosialisasi lanjutan kepada masyarakat agar mereka terbiasa dan patuh terhadap aturan baru ini.
Kabid Prasarana Dishub Balangan, Rosma Hilda, menegaskan bahwa APILL tidak hanya soal lampu merah dan hijau, tapi juga tentang membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat menyadari pentingnya mengikuti isyarat lampu lalu lintas, karena ini untuk keselamatan bersama,” jelasnya.
Dalam proses ini, Dishub Balangan juga melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk turun langsung ke lapangan memberi arahan kepada warga.
Pengendara dan pejalan kaki diimbau untuk mulai menyesuaikan diri dengan keberadaan lampu lalu lintas ini, terutama dalam hal disiplin berhenti dan berjalan sesuai warna lampu. Dengan begitu, diharapkan angka kecelakaan dan kemacetan bisa ditekan secara signifikan.
Sumber: infopublik.id