Jakarta, kemon.id – Bea Cukai kembali menegaskan perannya sebagai benteng perlindungan masyarakat dan perekonomian nasional melalui pengawasan ketat terhadap arus barang sepanjang 2025. Sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI, institusi ini menjalankan serangkaian penindakan dan pemusnahan barang kena cukai ilegal dengan menggandeng Polri, Kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, dan kementerian terkait. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyebut seluruh langkah yang dilakukan merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keamanan publik dan kesehatan ekonomi bangsa. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kembali pada mandat utama, yakni melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan menjaga iklim usaha nasional tetap sehat.
Di Jakarta, pemantauan yang dilakukan sepanjang Januari hingga November 2025 berbuah 885 penindakan kepabeanan, mayoritas meliputi obat-obatan, kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, hingga bahan kimia. Dari operasi tersebut, negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp2,62 miliar. Pada pengawasan di sektor cukai, 1.094 penindakan dilakukan dengan barang bukti antara lain 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter minuman mengandung etil alkohol, 3.556 liter etil alkohol, dan 11,25 liter hasil pengolahan tembakau. Total nilai barang mencapai Rp71,41 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp37,64 miliar. Proses hukum pun berjalan dengan penetapan 16 tersangka serta pengenaan denda senilai Rp8,04 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq menegaskan bahwa penegakan hukum terukur terus dijalankan melalui Operasi Macan Kemayoran, yang menjadi simbol upaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah ibu kota. Selain fokus pada barang cukai, sinergi dengan Polri, BNN, dan BPOM menghasilkan 78 penindakan narkoba sepanjang 2025. Dari operasi tersebut, 162,6 kilogram narkoba disita, mulai dari 40,5 kilogram sabu, 30,7 kilogram ganja, hingga lebih dari 43 ribu butir ekstasi. Dengan penyitaan ini, diperkirakan 284.534 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan negara menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp250,8 miliar.
Pada saat yang sama, kinerja penerimaan Kanwil Bea Cukai Jakarta juga menunjukkan hasil positif. Hingga akhir November 2025, penerimaan bea masuk dan cukai mencapai Rp3,18 triliun, serta pajak dalam rangka impor mencapai Rp8,22 triliun. Capaian ini telah melewati 94 persen dari target tahunan dan diproyeksikan menembus 100 persen sebelum akhir tahun.
Komitmen pemberantasan barang ilegal kemudian ditegaskan melalui pemusnahan barang hasil penindakan yang berstatus Barang Milik Negara. Bea Cukai memusnahkan 13,4 juta batang rokok senilai Rp16,2 miliar serta 19.511 botol minuman mengandung alkohol dengan nilai Rp9,9 miliar. Pemusnahan dilakukan di Kanwil Bea Cukai Jakarta dan fasilitas pemusnahan di Gunung Putri, Jawa Barat, yang disiarkan secara langsung sebagai bentuk transparansi publik. Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung upaya pemberantasan barang ilegal. Ia menegaskan bahwa pengawasan hanya efektif jika dibangun bersama melalui kepatuhan dan kerja sama publik.
Sumber : infopublik.id
















