BeritaUmumUtamaViral

Buruh Ancam Aksi Lanjutan, Wali Kota Semarang Siapkan Rekomendasi UMK Rp3,7 Juta

SEMARANG,kemon – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmennya untuk mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang 2026 minimal sebesar Rp3,7 juta serta memastikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tetap diberlakukan. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (23/12).

Dalam audiensi tersebut, Agustina didampingi Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Aksi buruh digelar untuk menyampaikan tuntutan penetapan UMK dan UMSK tahun 2026 yang dinilai harus mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja.

Agustina menyampaikan, pihaknya tetap mempertahankan formula kenaikan UMK sebesar 6,5 persen dengan alfa antara 0,5 hingga 0,9 persen. Perhitungan tersebut menghasilkan angka UMK sekitar Rp3,7 juta, yang dinilai masih realistis dan sejalan dengan kondisi ekonomi Kota Semarang.

Menurutnya, rekomendasi tersebut telah mempertimbangkan aspirasi buruh, masukan pelaku usaha, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang mengatur UMK dan UMSK.

Saya belum bisa membuat surat rekomendasinya hari ini karena masih ada agenda lain, tapi komitmen saya sama. Minimal 3,7 juta akan saya pertahankan, ujar Agustina.

Selain UMK, Agustina juga memastikan bahwa UMSK tetap akan diberlakukan di Kota Semarang. Ia menegaskan kebijakan tersebut penting untuk melindungi pekerja di sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik kerja dan risiko lebih tinggi.

Sementara itu, Koordinator Aksi Buruh Sumartono menyampaikan bahwa buruh tetap menuntut kenaikan UMK dengan indeks 0,9 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Jika dihitung, indeks tersebut menghasilkan angka UMK sebesar Rp3.721.000.

Ia mengakui angka Rp3,7 juta bisa menjadi solusi kompromi, namun menegaskan tuntutan utama buruh tetap pada penerapan indeks 0,9 secara penuh.

Kalau bicara solusi, harapan kami tetap di indeks 0,9 dengan nominal Rp3.721.000. Angka itu yang kami tuntut maksimal. Apakah perjuangan ini berhasil atau tidak, itu baru bisa dilihat dari rekomendasi Wali Kota, kata Sumartono.

Sumartono menegaskan, buruh akan menilai keberhasilan perjuangan mereka dari hasil rekomendasi resmi Wali Kota Semarang. Jika rekomendasi tersebut tidak sesuai dengan tuntutan, buruh menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan.

Kalau keputusan nantinya tidak sesuai, kami pasti akan melakukan aksi lagi untuk menyampaikan kekecewaan. Ini akan jadi koreksi bersama. Tahun depan perjuangan buruh akan lebih keras, tegasnya.

Selain UMK, buruh juga menyoroti besaran UMSK. Mereka meminta agar nilai UMSK tidak dikurangi dari ketetapan sebelumnya yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah. Bahkan, buruh berharap ada penambahan nilai UMSK di setiap sektor sebagai bentuk kompromi agar proses penetapan tidak berlarut-larut.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari rangkaian panjang dialog antara buruh dan pemerintah daerah. Tercatat, komunikasi telah dilakukan melalui tujuh kali pertemuan, terdiri dari tiga kali aksi dan empat kali audiensi, baik di tingkat kota maupun provinsi.

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *