Kota Gorontalo, Kemon.id — Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan kesepakatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo, Anang S Otoluwa, bersama Ombudsman, Jumat (21/11/2025).
Dinas Kesehatan menjadi satu dari sembilan instansi yang dipilih sebagai objek dalam kegiatan jaringan pengawasan pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, pengawasan terhadap berbagai layanan kesehatan di lingkungan pemerintah provinsi diharapkan semakin efektif dan berstandar tinggi.
Anang menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut merupakan upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan publik ini sejalan dengan komitmen Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan tersebut sekaligus menggarisbawahi pentingnya peningkatan mutu layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.
Sumber : InfoPublik
















