Kemon.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar rapat Tim Kerja Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Jumat (3/10/2025) malam.
Rapat tersebut diikuti jajaran pejabat eselon I dan II, antara lain Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono, Kepala Biro Umum Salahuddin Yahya, Kepala Pusdiklatbangprof Hasim, serta Staf Khusus Menteri. Para koordinator gugus tugas dari daerah juga hadir secara langsung maupun hybrid.
Gugus Tugas Sekolah Rakyat dibentuk melalui Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 212/HUK/2025 pada September 2025. Gugus tugas ini memiliki mandat untuk mengendalikan pelaksanaan Sekolah Rakyat sesuai kebijakan pusat, menyelesaikan hambatan teknis maupun administratif, menyusun laporan berkala, serta berkoordinasi dengan unit-unit terkait.
Dalam arahannya, Mensos Gus Ipul menekankan bahwa pengawasan harus dijalankan secara konsisten agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat berjalan sesuai tujuan.
“Pengawasan ini bagian dari usaha kita agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat benar-benar sesuai dengan tujuan, sesuai rencana, dan sesuai prosedur. Kita juga berharap ada solusi cepat ketika ditemukan masalah,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono memaparkan laporan kendala sepanjang 2025. Dari catatannya, 61,3% permasalahan terkait sarana prasarana, 33,3% terkait sumber daya manusia, dan 5,4% berkaitan dengan keuangan. Kendala utama di antaranya keterbatasan guru dan tenaga pendidik, hambatan kesehatan siswa, infrastruktur yang belum memadai, serta keterlambatan pencairan anggaran.
Menanggapi laporan tersebut, Gus Ipul meminta koordinator gugus tugas memahami peta masalah dengan baik dan segera mencari solusi. “Terima kasih sudah mengelompokkan masalah. Tinggal semua koordinator harus memahami dengan baik, lalu segera mencarikan solusi,” ujarnya.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menutup rapat dengan menekankan pentingnya membangun sistem pengendalian yang berkelanjutan.
“Supaya proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat tidak terganggu, kita mulai dengan membangun sistem pengendalian yang baik. Evaluasi akan dilakukan setiap minggu agar perkembangan bisa dimonitor,” jelasnya.
Dengan mekanisme evaluasi mingguan, Gugus Tugas Sekolah Rakyat diharapkan menjadi garda depan dalam memastikan tata kelola keuangan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
sumber: kemensos