BeritaUmumUtamaViral

Kemendagri Kerahkan 1.138 Praja IPDN untuk Pulihkan Pemerintahan Desa Pascabencana di Aceh

Kemon.id, Aceh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerjunkan 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh dan sejumlah daerah di Sumatra. Penugasan ini difokuskan pada percepatan pemulihan fungsi pemerintahan desa yang sempat lumpuh akibat kerusakan infrastruktur.

Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara menjadi prioritas utama karena mengalami dampak terparah. Pelepasan praja IPDN tahap pertama dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (3/1/2026).

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, pemberangkatan dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama, sebanyak 413 praja diberangkatkan, disusul 414 praja pada tahap kedua, dan 179 praja pada tahap ketiga. Selain itu, telah lebih dulu diterjunkan tim pendahulu (advance team) berjumlah 132 personel.

“Total keseluruhan praja yang bertugas mencapai 1.138 personel. Setibanya di lokasi, mereka akan disambut secara resmi bersama pemerintah daerah,” ujar Tito.

Ia mengungkapkan, bencana tersebut mengakibatkan 22 desa dinyatakan hilang, dengan rincian 13 desa di Aceh, delapan desa di Sumatra Utara, dan satu desa di Sumatra Barat. Dampak terparah terjadi pada fasilitas pemerintahan desa, di mana tercatat 1.580 kantor desa rusak sehingga pelayanan publik terhenti.

Aceh menjadi wilayah paling terdampak dengan 1.455 kantor desa mengalami kerusakan. Sementara itu, Sumatra Utara mencatat 93 kantor desa terdampak dan Sumatra Barat sebanyak 32 kantor desa.

Meski sebagian wilayah mulai menunjukkan pemulihan, masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Di Aceh, dari 18 kabupaten terdampak, 11 di antaranya telah berangsur pulih. Tujuh kabupaten lainnya, yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, masih menjadi prioritas penanganan.

Di Sumatra Utara, fokus pemulihan diarahkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, serta Kota Sibolga.

Selama masa penugasan yang direncanakan berlangsung selama satu bulan, para praja IPDN bersama para pengasuh akan menjalankan dua tugas utama. Selain terlibat dalam kegiatan fisik pembersihan pascabencana, mereka juga bertanggung jawab mengaktifkan kembali fungsi pemerintahan desa.

Tugas utama tersebut mencakup pemulihan layanan dasar kepada masyarakat, seperti administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya, agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal dan masyarakat segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

sumber: infopublik.id

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *