BeritaBisnisUtamaViral

Menperin Agus Gumiwang Pastikan Pengelolaan Keuangan Kemenperin Transparan dan Akuntabel

Kemon.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Langkah tersebut kembali ditunjukkan melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenperin Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi pijakan penting bagi Kemenperin untuk terus memperkuat sistem akuntabilitas di lingkungan kementerian.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kerja sama yang konstruktif selama proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan pedoman untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Kemenperin,” ujar Menperin Agus di Jakarta, Selasa (21/10).

Selama beberapa tahun terakhir, Kemenperin berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Kemenperin dalam menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan anggaran negara.

“Capaian opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi cerminan bahwa laporan keuangan kami telah sesuai dengan standar yang berlaku. Kami pastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan industri nasional,” tegasnya.

Menperin menambahkan, Kemenperin terus memperkuat pengawasan internal dan sistem pelaporan berbasis digital untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap lembaga negara menjalankan tata kelola keuangan secara efisien dan berorientasi hasil.

“Kami melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola keuangan dan aset, serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip good governance,” jelas Agus.

Setelah penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2024 yang dilakukan pada 17 Oktober 2025, Kemenperin berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan menyeluruh. Menurut Menperin, langkah ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat kinerja organisasi. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan pelaku industri nasional,” ujarnya.

Melalui penerimaan LHP 2024 ini, Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memperkuat sinergi dengan BPK dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Kemenperin optimistis dapat memperkuat kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional serta menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing tinggi.

sumber: Kemenperin

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *