BeritaEducationUtama

Pemkab Cilacap Mantapkan Strategi Terpadu Atasi Anak Putus Sekolah

Kemon.id, Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya dalam mengatasi permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan mengintegrasikan strategi penanganan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini ditujukan agar seluruh anak usia 6–18 tahun yang belum atau tidak bersekolah dapat kembali mengenyam pendidikan, baik di jalur formal maupun non-formal.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan ATS yang digelar di Aula Bappeda Cilacap, Kamis (2/10/2025). Rakor dihadiri berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, perwakilan kecamatan, desa/kelurahan, Forum PKBM, Penilik Sekolah, Forum Anak, Baznas, Dewan Pendidikan, hingga Tim Pembina Posyandu.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Cilacap, Endah Setiarini, menekankan pentingnya sinkronisasi data lintas instansi, terutama antara Disdukcapil, pemerintah desa/kelurahan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P&K).
“Sinkronisasi data menjadi langkah awal penting agar jumlah ATS yang kita miliki benar-benar akurat dan tidak terjadi selisih data antarinstansi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas P&K, Kamto, menjelaskan sejumlah langkah strategis pencegahan ATS. Di antaranya penguatan layanan pendidikan, peningkatan kapasitas sekolah, serta edukasi kebijakan dan program pencegahan ATS kepada masyarakat.

Dari hasil diskusi, rakor tersebut menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain:

  • Meninjau ulang data ATS secara menyeluruh.

  • Sinkronisasi data antara Disdukcapil, desa/kelurahan, dan Dinas P&K.

  • Identifikasi kelompok ATS serta faktor penyebab dominan di tiap wilayah.

  • Optimalisasi peran lembaga pendidikan non-formal dan kerja sama dengan pihak ketiga.

  • Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan ATS tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

  • Pembentukan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan sebagai wadah kolaborasi sosial.

  • Pelaksanaan evaluasi berkala terhadap program ATS.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkab Cilacap berharap penanganan ATS dapat berjalan terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
“Kami berharap dengan rencana tindak lanjut ini, Cilacap mampu mempercepat penurunan angka Anak Tidak Sekolah dan memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan sebagaimana mestinya,” tutup Endah.

sumber: infopublik.id

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *