BeritaUmumUtamaViral

Pemkab Lumajang Pastikan Pendidikan Tetap Berjalan Usai Erupsi Semeru, SDN Supiturang 2 Diregrouping

Lumajang, kemon.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. Sejumlah sekolah mengalami kerusakan berat, namun Pemkab memastikan seluruh peserta didik tetap mendapat akses belajar tanpa hambatan.

Salah satu sekolah yang terdampak paling parah adalah SDN Supiturang 2. Seluruh bangunan sekolah hilang total tersapu material guguran Semeru sehingga tidak memungkinkan dipulihkan di lokasi semula. Kondisi itu membuat Pemkab menerapkan kebijakan regrouping sebagai langkah cepat dan solusi jangka panjang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan pendidikan anak harus berlangsung dalam situasi apa pun. Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada keterlambatan layanan belajar. “Kami melakukan regrouping, dan saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada satu pun anak-anak yang tidak bersekolah. Hari ini, siswa SDN Supiturang 2 sudah mengikuti proses belajar mengajar di SDN Supiturang 1,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Keputusan tidak membangun kembali SDN Supiturang 2 di lokasi asal merupakan langkah mitigasi bencana. Wilayah tersebut kini masuk zona merah, sehingga pendirian fasilitas pendidikan di area itu dinilai berisiko bagi keselamatan siswa maupun guru.

Sebagai strategi jangka panjang, Pemkab berencana meningkatkan kapasitas SDN Supiturang 1 agar mampu menampung seluruh siswa secara permanen. Rencana tersebut meliputi penambahan ruang kelas, perbaikan fasilitas pendukung, hingga penataan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. “Ke depan, kita tidak membangun SD itu lagi di tempat yang sama karena masuk zona merah. Kita akan menambah lokal dan memperbaiki SD Supiturang 1 untuk kebutuhan regrouping. Pelaksanaannya segera dimulai sesuai kebutuhan,” jelas Bupati Indah.

Pemkab Lumajang juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memastikan proses relokasi dan rehabilitasi sarana pendidikan berjalan sesuai standar penanganan pascabencana. Kolaborasi pusat dan daerah dinilai penting guna mempercepat pemulihan layanan pendidikan sekaligus menjamin keselamatan siswa.

Langkah regrouping ini menjadi bagian dari kebijakan pemulihan pascaerupsi yang tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga memastikan keberlanjutan layanan dasar, terutama pemenuhan hak pendidikan anak. Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi contoh mitigasi pendidikan berbasis keselamatan di wilayah rawan bencana.

Sumber : InfoPublik

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *