BeritaUmumUtamaViral

Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Target 85 Persen Tercapai 2029

Pekanbaru, kemon.id – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial dan keamanan kerja bagi para pekerja, khususnya kelompok rentan. Komitmen ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat kegiatan Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2025 di Gedung Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (18/12/2025).

Syahrial menegaskan Paritrana Award bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi nyata tanggung jawab pemerintah dalam melindungi tenaga kerja yang selama ini bekerja dengan keterbatasan dan risiko tinggi. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi menyangkut keadilan dan tanggung jawab moral negara kepada para pekerja yang menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

Ia menjelaskan pembangunan di Riau tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pekerja yang terlibat di dalamnya terlindungi secara layak. Struktur ketenagakerjaan Riau yang didominasi sektor berisiko tinggi dengan kepastian penghasilan terbatas menuntut perlindungan jaminan sosial yang kuat agar satu musibah kerja tidak menjatuhkan keluarga pekerja ke jurang kemiskinan.

Komitmen tersebut, lanjut Syahrial, telah ditempatkan sebagai kebijakan inti Pemerintah Provinsi Riau sejak masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto melalui kebijakan konkret, salah satunya Program Pulut Ketan. Program ini digagas untuk menjangkau pekerja berjasa di sekitar masyarakat yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan semangat bergerak lebih dahulu tanpa menunggu kebijakan pusat.

Atas inovasi kebijakan tersebut, Provinsi Riau meraih Paritrana Award tingkat nasional pada 2024. Hingga Agustus 2025, Riau tercatat berada di peringkat ke-10 nasional dengan lebih dari 1 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, cakupan kepesertaan dinilai masih perlu diperluas, terutama di sektor informal dan kelompok rentan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau menetapkan target ambisius dalam RPJMD 2025–2029 dengan sasaran 85 persen pekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2029, sebagai langkah strategis menuju target jangka panjang 95,13 persen cakupan kepesertaan pada 2045.

Sumber : infopublik.id

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *