Kemon.id, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan memulai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 989 pekerja PT Mataram Tunggal Garment (MTG) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) usai kebakaran besar melanda pabrik pada 21 Mei 2025.
Pencairan yang dimulai pada Senin (16/6) ini dilakukan secara bertahap hingga 18 Juni 2025 di Pendopo Parasamya Sleman. Total nilai JHT yang dicairkan mencapai Rp3.905.409.473, dengan rata-rata penerimaan sebesar Rp30 juta per pekerja, tergantung masa kerja masing-masing.
Musibah kebakaran yang menghanguskan lebih dari 80% bangunan pabrik tersebut menyebabkan operasional perusahaan terhenti total. Manajemen dan serikat pekerja pun sepakat secara bipartit untuk mengambil keputusan PHK terhadap hampir seribu pekerja.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menegaskan bahwa Pemkab bersama berbagai pihak langsung bergerak cepat sejak hari kejadian. “Kami langsung turun ke lapangan bersama tim, Damkar, dan manajemen perusahaan. Tidak ada korban jiwa, dan kami fokus pada nasib para pekerja,” jelas Danang.
Sebagai bentuk pendampingan lanjutan, Pemkab Sleman telah menjalin kerja sama dengan empat perusahaan garmen di wilayah sekitar—PT Hansol Indo, PT Busana Remaja Agracipta, PT Sport Glove Indonesia, dan PT Anggun Kreasi Garmen—untuk membuka peluang kerja bagi eks-karyawan MTG.
Selain itu, program “Taksi Pekerja” juga diluncurkan oleh Dinas Tenaga Kerja Sleman. Program ini memfasilitasi akses informasi lowongan kerja dan tes langsung bagi para korban PHK, dengan harapan mereka bisa segera kembali bekerja dan mengurangi risiko pengangguran di daerah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, mengapresiasi kerja cepat seluruh pihak dalam mempercepat proses klaim. “Jumlah penerima hampir seribu, dengan proses administrasi yang tak mudah. Tapi dengan sinergi semua pihak, pencairan bisa dilakukan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Utama PT MTG, Robby Kusumaharta, berharap renovasi pabrik dapat selesai lebih cepat dari estimasi awal. “Kami perkirakan 6 bulan selesai. Kami berharap, nanti mantan pekerja kami bisa kembali bekerja saat operasional dimulai lagi,” ungkapnya.
Pemkab Sleman menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk membuka lebih banyak lapangan kerja, terutama bagi masyarakat lokal. “Kami terus mendorong investasi untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Ini solusi jangka panjang,” tutup Danang.