BeritaUmumUtamaViral

PPPK Paruh Waktu Gorontalo Tuntut Penyetaraan Gaji: Pemprov Janji Bahas Bertahap

Kota Gorontalo, Lokal Berita — Para tenaga administrasi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait kesenjangan sistem penggajian. Dua isu utama yang disampaikan adalah perbedaan sistem perhitungan gaji antara tenaga administrasi sekolah dan pegawai yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tuntutan penyetaraan gaji.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim. Menanggapi hal itu, Sofian menjelaskan bahwa pemberian gaji PPPK paruh waktu saat ini masih mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun ia mengakui bahwa perlunya diskusi lanjutan untuk mengkaji kemungkinan penyesuaian agar kesenjangan tidak berlarut.

“Melihat komposisi yang diterima di dinas maupun di sekolah, saya kira memang perlu ada diskusi lebih lanjut untuk melakukan penyesuaian. Memang belum tahun depan, karena dana transfer ke daerah kita dipotong besar,” ujar Sofian, Jumat (21/11/2025).

Penundaan penyesuaian gaji itu terjadi karena adanya pemotongan anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Meski demikian, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah berkomitmen mencari alternatif kebijakan agar penyetaraan dapat dilakukan secara bertahap.

Dalam kesempatan yang sama, Sofian juga mengangkat persoalan lain yang menimpa guru Sekolah Luar Biasa (SLB). Banyak guru SLB terdampak kebijakan perubahan status dari tenaga kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi PPPK paruh waktu. Kendala linieritas ijazah membuat sejumlah guru tidak memenuhi syarat untuk tetap berada pada jabatan fungsional, sehingga dialihkan menjadi tenaga teknis atau tenaga administrasi.

Perubahan ini berdampak langsung pada penurunan gaji mereka. “Perlu kita ajukan dari sisi kebijakan kepada pemerintah pusat lewat BKN maupun Menpan. Karena Gorontalo sebetulnya kekurangan guru SLB dan menjadi guru SLB ini butuh spesifikasi khusus,” jelasnya.

Sofian menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan agar guru SLB dapat kembali ke jabatan fungsionalnya. “Ke depan kita akan dorong rekan-rekan guru SLB ini jadi tenaga fungsional sehingga mereka bisa mengajar kembali di SLB,” tambahnya.

Berdasarkan Standar Biaya Umum (SBU) Provinsi Gorontalo, besaran gaji PPPK paruh waktu di sekolah memang berbeda dengan di OPD. Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) menerima Rp1.200.000 per bulan untuk lulusan S1 dan Rp950.000 untuk non-S1. Sementara tenaga administrasi di OPD memperoleh gaji harian: Rp120.000 untuk S1/S2, Rp115.000 untuk D3, dan Rp110.000 untuk lulusan SMA.

Selain itu, anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengalami penurunan dari Rp534,06 miliar pada 2025 menjadi Rp511,61 miliar pada 2026. Kondisi ini menegaskan bahwa upaya perbaikan kesejahteraan pegawai harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap.

Sumber : InfoPublik

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *