BeritaEducationUmumUtamaViral

Sekjen ATR/BPN Dorong PPNS Perkuat Penegakan Hukum Internal, Siap Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan

Kemon.id, Jakarta — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menggelar pertemuan perdana dengan jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum internal.

Dalam arahannya, Pudji menekankan bahwa keberadaan PPNS merupakan aset penting bagi kementerian dalam memastikan kedisiplinan dan integritas aparatur di seluruh lini.

“Bapak/Ibu PPNS adalah aset Kementerian ATR/BPN yang sangat diperlukan saat ini. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan lidik dan sidik seperti Bapak/Ibu,” ujar Pudji.

Ia menjelaskan, peran PPNS bukan hanya melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang tengah menghadapi persoalan hukum, tetapi juga menjadi mitra penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Penyidik bertugas mengumpulkan alat bukti dan merangkainya menjadi petunjuk yang bisa memperkuat proses penegakan hukum. Kemampuan itu akan sangat membantu di lingkungan Sekretariat Jenderal maupun Inspektorat Jenderal,” tambahnya.

Untuk memperlancar koordinasi, Pudji mengungkapkan akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar PPNS ATR/BPN dapat difasilitasi dalam menjalankan tugas penyidikan di daerah.

“Kami ingin PPNS ATR/BPN bisa diterima dan difasilitasi oleh Polda dan Polres di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Langkah ini, lanjut Pudji, diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi pegawai ATR/BPN di daerah agar dapat bekerja tanpa tekanan hukum yang tidak perlu.

“Kita yang berada di pusat memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi teman-teman di daerah agar mereka bekerja dengan tenang,” ujarnya menegaskan.

Kegiatan pengarahan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Budi Santosa dan sejumlah PPNS dari bidang Penataan Ruang. Momen ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara PPNS dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pelayanan publik di sektor pertanahan.

sumber: Atr Bpn

What's your reaction?

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *