Pontianak, Kemon.id – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, resmi melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Senin (17/11/2025) di Aula SSA Kantor Wali Kota. Pelantikan ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan merespons kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat.
Mereka yang dilantik antara lain Titin Subekti sebagai Kepala BKPSDM, Erma Suryani sebagai Kepala DPMPTSP, serta Zulkarnain yang kini memimpin BKAD. Sementara itu, Iwan Amriyadi dipercaya sebagai Kepala Disnaker, dan Yaya Maulidia mengemban tugas baru sebagai Sekretaris DPRD Kota Pontianak.
Posisi strategis lainnya ditempati Yusnaldi sebagai Asisten Administrasi Umum, Ismail sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, Trisnawati sebagai Inspektur Kota, serta Yuni Rosdiah yang kini memimpin Dinas Dukcapil.
Dalam arahannya, Edi menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas tinggi. Ia meminta para pejabat segera beradaptasi dan memastikan layanan publik berjalan cepat, tepat, dan efisien.
“Saya meminta para pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing dan bekerja merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” ujarnya didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Pelantikan dilakukan sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, dengan penerapan sistem merit. Para pejabat yang dilantik juga telah melewati uji kompetensi JPT, evaluasi BKN, persetujuan DPRD, dan rekomendasi Gubernur sebelum ditetapkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.
Edi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, terutama dalam menghadapi beban pelayanan yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa dengan perkembangan teknologi, digitalisasi dan pemanfaatan AI menjadi keharusan untuk mempercepat layanan publik.
“Kalau bisa dipercepat, jangan diperlambat. Kalau bisa lebih murah, jangan dibuat mahal,” tegasnya.
Wali kota juga meminta Inspektorat memperkuat fungsi pengawasan internal, serta mendorong Sekretariat DPRD menjadi jembatan komunikasi efektif antara eksekutif dan legislatif.
Saat ini, IPM Kota Pontianak mencapai 82,8, menempatkannya di jajaran 20 kota dengan IPM tertinggi se-Indonesia. Edi berharap capaian tersebut terus meningkat melalui layanan yang profesional, terukur, dan berorientasi hasil.
“Manfaatkan masa tugas dengan memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya.
Sumber : Infopublik
















